Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Ada Penundaan Perbaikan Pesawat

- 10 Februari 2021, 23:28 WIB
Throttle pada pesawat Boeing seri 737
Throttle pada pesawat Boeing seri 737 /Foto: Tangkapan layar Youtube/

PORTAL LEBAK - Berdasarkan laporan awal investigasi Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) menemukan ada dua kali penundaan perbaikan (DMI) pada salah satu bagian yang mengalami kerusakan. Perbaikan ini masuk dalam kategori C-Check sejak 25 Desember 2020.

Pada tanggal 25 Desember 2020 itu ditemukan indikator kecepatan (Airspeed Indicator) sebelah kanan rusak. Namun penundaan perbaikan ini masih memenuhi standar daftar peralatan minimum (MEL) sampai dengan 10 hari setelah penemuan kerusakan.

MEL merupakan singkatan dari Minimum Equipment List, yang merupakan izin pengoperasian pesawat dengan peralatan yang tidak dapat beroperasi hanya jika peralatan yang tidak dapat beroperasi tidak membuat pesawat tidak layak terbang untuk penerbangan tertentu guna menghindari kerugian pendapatan bagi operator dan ketidaknyamanan bagi penumpang.

Baca Juga: KNKT Rilis Laporan Awal Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Tuas Throttle Bergerak Mundur

Baca Juga: Beri Dukungan Moral, Brigjen TNI Ahmad Fauzi Kunjungi Pasien Covid-19 di Tanahsareal

Tepat 10 hari, pada tanggal 4 Januari 2021, sudah dilakukan penggantian komponen dan pesawat PK-CLC berfungsi normal kembali.

Sebelum digantinya indikator kecepatan, pada tanggal 3 Januari 2021 pilot juga melaporkan autothrottle (sistem otomatis kecepatan pesawat) tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Temuan pilot ini sudah dikonfirmasi teknisi dan sudah dilakukan perbaikan.

Sekedar diketahui, pesawat Boeing 737-500 memiliki 2 tenaga pendorong atau mesin sebanyak 2 buah, masing-masing ditempatkan di bawah sayap kiri dan kanan. Untuk mengatur kedua mesin ini, pilot disediakan 2 tuas throttle, tuas kiri untuk mesin kiri, dan tuas kanan untuk mengatur tenaga mesin kanan.

Baca Juga: Aksi Heroik Penerbang Skadron Udara 7 TNI AU Kirim Bantuan Korban Banjir Subang

Halaman:

Editor: Dwi Christianto

Sumber: KNKT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x