Enam Anggota FPI Baru Jadi Tersangka, Namun Bareskrim Polri Segera Hentikan Perkara

- 4 Maret 2021, 14:08 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

Baca Juga: Resmi! Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Panduannya

Baca Juga: Hari Ini Presiden Jokowi Akan Resmikan Waduk Sindangheula dan Kampus Untirta di Serang

Keenam anggota laskar FPI itu diduga telah melakukan kekerasan dalam peristiwa yang terjadi 7 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah