Hindari Penyalagunaan Wewenang, Polisi Lalu Lintas Harus Gunakan Teknologi Digital

- 10 Maret 2021, 17:01 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi lalu lintas (lantas) tahun 2021 di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (10/3/2021).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi lalu lintas (lantas) tahun 2021 di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (10/3/2021). /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

PORTAL LEBAK - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pelayanan publik dalam hal lalu lintas bertransformasi menggunakan digital, selain memudahkan masyarakat teknologi digital juga untuk menghindari hal yang berisiko bagi jajaran polisi lalu lintas melakukan penyalahgunaan.

Kapolri Jenderal Listyo menyatakan penggunaan sistem digital akan membuat masyarakat mudah dan cepat dalam mengakses layanan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Masyarakat pun akan nyaman karena tak perlu hadir untuk mengurus sesuatu di kantor kepolisian lalu lintas.

“Dengan menggunakan aplikasi sehingga bisa dilaksanakan online, bagaimana membuat SIM, STNK, BPKB dengan menggunakan teknologi informasi sehingga masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi dan nanti setelah selesai akan dikirim dengan delivery sistem,” tegas Kapolri.

Baca Juga: Agar Tepat Sasaran Pemprov Babel Terbitkan SE Larangan ASN Gunakan Gas Melon Hingga Kartu Kendali LPG Subsidi

Baca Juga: Pasukan Keamanan Myanmar Kepung Pekerja Kereta Api yang Mogok, PBB Gagal Mengutuk Kudeta

Arahan tersebut, dikemukakan Kapolri saat membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi lalu lintas (lantas) tahun 2021 di Serpong, Tangerang Selatan, seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Rabu 10 Maret 2021.

Jenderal Listyo mengapresiasi jajaran lantas atas kerja keras dan pengabdian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di tengah pandemi Covid-19.

“Kami membuka rakernis fungsi lalin di mana di dalam rakernis ini dari lalin memiliki program bagaimana upaya unyuk meningkatkan kegiatan-kegiatan bersifat pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi," papar Kapolri.

Baca Juga: Berikut Daftar Tunjangan yang Akan Diterima CPNS 2021

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x