Terima Suap dari Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara

- 10 Maret 2021, 17:55 WIB
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte divonsi 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10-3-2021).
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte divonsi 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10-3-2021). /Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia/

Baca Juga: Kemungkinan Berhenti dari Dunia Musik, Selena Gomez: ‘Kenapa Saya Tetap Melakukan Ini?’

Terhadap putusan tersebut Napoleon menyatakan menolak, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah