Fasilitasi Pertemuan, OJK Kawal Pemilihan BPA Baru AJB Bumiputera 1912

- 17 Maret 2021, 15:08 WIB
Semua unsur dalam Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, sepakat membentu panitia pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang baru, Selasa (16/3/2021).
Semua unsur dalam Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, sepakat membentu panitia pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang baru, Selasa (16/3/2021). /Foto: HO/Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera/

PORTAL LEBAK - Pembentukan panitia pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) baru dalam tubuh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keputusan ini diambil dalam pertemuan bersama sejumlah pihak, manajemen perseroan AJB Bumiputera 1912, karyawan, perwakilan pemegang polis dan asosiasi agen asuransi AJB Bumiputera. Pertemuan berlangsung di Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta, Selasa 16 Maret 2021.

Koordinator Nasional Pemegang Polis AJB Bumiputera, Yayat Supriyatna, kepada PortalLebak.com menyatakan, perjuangan pemegang polis untuk mendapatkan hak-haknya belum selesai. Pasalnya, tiap pihak yang datang beruding sepakat, untuk melakukan program penyehatan AJB Bumiputera 1912.

Baca Juga: Siapa Bisa Bertahan Hidup di Tengah Laut? TNI AL Latih Pasukannya

Baca Juga: Jerman Susul Negara-Negara Eropa Tangguhkan AstraZeneca, WHO Minta Lanjutkan Vaksinasi Karena Ini

"Pembentukan panitia BPA merupakan pintu awal, agar pemegang polis benar-benar berdaulat dan memiliki AJB Bumiputera 1912 seutuhnya. Karena BPA yang ada saat ini yang dipimpin oleh Nurhasanah dan kawan-kawan telah habis masa kepengurusannya," tegas Yayat.

Pertemuan ini pun dipimpin oleh Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK M. Ihsanuddin. Dia menjelaskan OJK memfasilitasi karena manajemen belum dapat menggelar pertemuan yang menyatukan seluruh unsur mutual di AJB Bumiputera.

Padahal, OJK telah memerintahkan manajemen Bumiputera untuk menjalin dialog dengan pihak-pihak terkait untuk membahas permasalah di perseroan.

Baca Juga: Gaya Susi Pudjiastuti Menentang Impor 1 Juta Ton Beras

Baca Juga: Ikatan Cinta 17 Maret 2021: Kebohongan Elsa dan Mama Sarah Soal Anting Terbongkar?

"Pertemuan ini diharapkan bisa menjadi forum musyawarah antara manajemen, Serikat Pekerja (SP NIBA) dan berbagai kelompok/perkumpulan pemegang polis yang merupakan pemilik dari AJB Bumiputera yang selama ini sulit untuk dipertemukan,” papar Ihsanuddin.

Turut hadiri oleh Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramadhani, serta Staf Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Horas Tarihoran.

Sedangkan dari manajemen Bumiputera hadir Direktur SDM Dena Chaerudin, Komisaris Independen Zaenal Abidin, dan Komisaris Independen Erwin T. Setiawan. Namun belakangan, Zaenal dan Erwin meninggalkan pertemuan diam-diam, tanpa pemberitahuan.

Baca Juga: Hadang Gerak Kubu KLB, AHY Sambangi Senior Partai Demokrat

Baca Juga: Ikatan Cinta 17 Maret 2021: Elsa Terus Cari Alasan Agar Bisa Cari Foto Hingga Enggan Temani Reyna

Sementara itu, perwakilan pemegang polis AJB Bumiputera yang hadir di antaranya adalah Yayat Supriyatna, Jaka Irwanta, dan Fien Mangiri. Serikat Pekerja Bumiputera, diwakili oleh Rizky Yudha Pratama dan Asosiasi Agen Bumiputera diwakili oleh Islandri.

Sejumlah isu dibahas dalam pertemuan itu, terkait pembentukan panitia pemilihan BPA, penerapan Pasal 38 Anggaran Dasar Bumiputera, mekanisme penyampaian informasi kondisi Bumiputera kepada para pemegang polis, serta hal lain yang penting menentukan masa depan AJB Bumiputera 1912.

Kemudian, Ihsanuddin menjelaskan berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM, telah disampaikan melalui surat OJK No.S-34/NB.23/2020 tanggal 28 Desember 2020, masa tugas Badan Perwakilan Anggota (BPA) telah berakhir sejak 26 Desember 2020.

Sehingga manajemen sebagai pengurus AJB Bumiputera harus segera membentuk panitia pemilihan anggota BPA, dan pembentukan panitia pun disepakati dalam pertemuan itu.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Selamat Hari Perawat, Ini pesan Kepala Negara

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Terima Vaksin Covid-19 Kedua, Ini Reaksinya

"Panitia pemilihan anggota BPA berjumlah 15 orang terdiri dari unsur pemegang polis, asosiasi agen, dan serikat pekerja. Panitia akan memfasilitasi pemilihan 11 anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) baru dari 11 daerah pemilihan, sesuai anggaran dasar AJB Bumiputera dan akan dilakukan melalui e-voting," ungkap Ihsanuddin.

Semua pihak menyepakati pembentukan panitia pemilihan BPA sesuai dengan Anggaran Dasar Bumiputera. Mereka pun sepakat mengusulkan nama-nama perwakilan kepada direksi Bumiputera sebagai panitia pemilihan anggota BPA baru.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x