Akhir Perjalanan Sang Penggalang Dana Aksi Terorisme

- 25 Maret 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi penangkapan teroris.
Ilustrasi penangkapan teroris. /Foto: Div Humas Polri/

PORTAL LEBAK - Terduga teroris berinisial AM (54) yang bertugas sebagai pencari dana dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“AM ini bertugas sebagai pencari dana atau dikenal di JI sebagai istishod, yang bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota JI,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, sepeti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Rabu 24 Maret 2021.

Brigjen Rusdi mengungkapkan AM dicokok polisi di Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Ini Cara Bupati Lebak, Semangati Enterpreneur Muda Lebak

Baca Juga: Dua Monster Legendaris Godzilla dan Kong Akan Muncul di PUBG Mobile

Tugas AM adalah melatih kewirausahaan semua anggota JI. Harapannya, agar usaha anggota JI makin berkembang.

“Ketika diberikan pelatihan-pelatihan, usaha-usaha yang dilakukan oleh anggota JI ini bisa berkembang. Diharapkan ketika usaha dari para anggota JI ini berkembang tentunya akan memberi nilai lebih infak yang semakin besar yang masuk di dalam keuangan organisasi JI,” jelas Karopenmas Brigjen Rusdi.

“Tentunya ketika keuangan semakin besar ini, jadi bagian bagaimana JI bisa menjaga dan mempertahankan eksistensi organisasi,” papar Rusdi.

penangkapan terhadap AM itu dilakukan oleh Densus 88/AT Polri di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu 24 Maret 2021, pukul 07.45 WIB.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x