Bareskrim Polri: Kami Tidak Pernah Memblokir Rekening FPI

- 25 Maret 2021, 21:16 WIB
Ilustrasi rekening bank FPI
Ilustrasi rekening bank FPI /Foto: unsplash.com/Photo by <a href="https://unsplash.com/Eduardo Soares/

PORTAL LEBAK - Terkait adanya dugaan melawan hukum aktivitas rekening Front Pembela Islam (FPI), Badan reserse dan kriminal Kepolisian RI (Bareskrim) Polri menegaskan tidak pernah memblokir FPI.

“Iya, PPATK mengirimkan LHA (Laporan Hasil Audit-Red) rekening ke Polri dan semuanya sudah diteliti, hasilnya juga sudah disampaikan kepada PPATK bahwa Polri tidak melakukan pemblokiran (freezing) terhadap rekening-rekening tersebut karena belum menemukan predicate crime yang memadai,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Seperti PortalLebak.com lansir dari polri.go.id, Kamis 25 Maret 2021, Brigjen Andi menjelaskan, Bareskrim telah menerima LHA dari PPATK terkait rekening FPI. Namun, bukan berarti aparat Bareskrim memblokir rekening FPI.

Baca Juga: Sebuah Kapal Terdampar di Terusan Suez, Perdagangan Dunia Terhambat

Baca Juga: Cara Beli Mobil Listrik Dengan Bitcoin, Terobosan Elon Musk

Di sisi berbeda, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengungkapkan pihaknya sudah mengurangi berbicara kepada publik, tentang sejumlah rekening milik ormas FPI yang dibekukan lembaganya.

Dian menegaskan pemblokiran rekening terhadap dugaan penyalahgunaan dana terkait dengan tindak pidana kejahatan lain, itu adalah hal yang sudah biasa.

Selanjutnya, karena Bareskrim Polri tidak pernah melakukan pemblokiran, Brigjen Andi menjelaskan yang berwenangan untuk mengaktifkan kembali rekening itu adalah PPATK.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Bangun Ambon New Port, Pelabuhan Terintegrasi Perikanan

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x