PORTAL LEBAK - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya (Ditlantas Polda Metro Jaya) telah memetakan jalur alternatif atau jalan tikus, yang sering digunakan pemudik untuk meninggalkan provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.
Diketahui sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 titik penyekatan, yang dimana jalur tersebut merupakan jalur utama meninggalkan kota Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), seperti jalan tol, jalan arteri, dan terminal bus.
Kesempatan mudik pada Lebaran 2021 nanti sepertinya akan mustahil bagi masyarakat yang masih nekat pergi mudik saat larangan mudik diberlakukan, karena semua pintu keluar dari Jadetabek, termasuk jalur tikus, akan dijaga ketat selama 24 jam penuh.
Baca Juga: Angkutan Umum Nekat Antar Pemudik Akan Diberi Sanksi Penjara Hingga Lebaran Usai
"Nanti di sini (jalur tikus-Red) ada posnya. Semua yang lewat kita periksa. Kalau dia nggak punya SIKM kita putar balik. Kita jaga selama 14 hari 24 jam," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang dikutip PortalLebak.com dari Tribrata News.
Jembatan Siphon Cibeet diketahui kerap digunakan masyarakat untuk mencuri start mudik supaya terhindar dari pemeriksaan petugas di pos-pos penyekatan.
Namun kali ini Ditlantas memutuskan membuat pos penyekatan di Jembatan Cibeet setelah survei-survei yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Baca Juga: Dua Pembalap Pertamina Mandalika SAG Gagal Menyodok Ke 10 Besar Pada Tiga Sesi Latihan
Baca Juga: Jadwal Final Piala Menpora 2021, Persija Tunggu Lawan Tanding di Final
"Ini adalah salah satu titik dari 14 titik penyekatan. Kenapa? Karena Jembatan Cibeet ini merupakan salah satu jalur tikus untuk menuju Karawang dan setelah Karawang bisa ke Jabar dan Jateng," ungkap Dirlantas Sambodo.
Jembatan Cibeet ini biasa digunakan oleh pemudik dengan sepeda motor maupun travel gelap, oleh karena itu jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya pada Sabtu kemarin, 17 April 2021, mematangkan teknis pemeriksaan di lokasi tersebut.
Dirlantas Sambodo menambahkan, kini titik penyekatan sudah bertambah menjadi 31 titik di wilayah hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Klasemen Sementara MotoGP Portugal, Insiden Kecelakaan Menguntungkan Hingga Merugikan Pembalap
Baca Juga: Mudik Dilarang Bagi Pekerja Swasta dan PMI, Jika Terpaksa Mudik Dibolehkan dengan Syarat Tertentu
"14 titik penyekatan lainnya ada di Cikupa, ada di Bitung, ada di Gerbang Tol di Bitungnya. Ada 14 titik sudah kita tetapkan," terangnya.***