Baca Juga: Joseph Paul Zhang Kini Diburu Polisi, Diduga Pelaku Penista Agama
Jika diketahui pelanggar bukan atas nama pribadi, Polda Bali sudah bekerja sama dengan dealer kendaraan agar dalam transaksi jual beli kendaraan diwajibkan langsung memproses balik nama.
"Kita akan koordinasi dengan showroom untuk jual beli kendaraan bekas harus langsung diproses balik nama dibantu oleh pihak showroom yang mengurus sehingga orang dapat kendaraan langsung atas nama dia sendiri, sebab lampiran tilang dikirimkan sesuai dengan STNK, jika tidak maka nomor kendaraan akan dilakukan pemblokiran, karena terconnect dengan Samsat dan Catatan Sipil," tegas Dirlantas Indra.
Di samping itu, Dirlantas juga membeberkan penerapan ETLE ini sangat bermanfaat bagi beberapa hal, seperti merekam laka lantas ataupun mendeteksi pelaku kriminal yang terekam kamera tersebut.
Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Temukan Jalur Tikus Mudik, Total Sudah Ada 31 Titik Pos Penyekatan
Baca Juga: Presiden Jokowi: Suntikan Vaksin Covid-19, Telah Diberikan Terhadap 16,6 juta Warga Negara Indonesia
"Ke depan fungai ETLE sangat besar, misal mendeteksi orang, pelaku tabrak lari, pelaku kejahatan, makanya kita mengharapkan dukungan pemerintah daerah karena dampak untuk daerah termasuk untuk PAD," terang Dirlantas.
Dirlantas berharap dengan pemasangan kamera ETLE ini masyarakat Bali dapat lebih patuh dan tertib berlalu lintas.***