Penyelundupan 2,5 Ton Sabu dari Timur Tengah, Dibongkar Bea Cukai Mabes Polri dan BNN

- 29 April 2021, 15:07 WIB
 Satgas Merah Putih Polri mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu. Barang bukti sebanyak itu didapatkan dari penindakan dari sejumlah tempat. Polisi menangkap 18 tersangka, 17 merupakan WNI dan 1 Warga Negara Nigeria.
Satgas Merah Putih Polri mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu. Barang bukti sebanyak itu didapatkan dari penindakan dari sejumlah tempat. Polisi menangkap 18 tersangka, 17 merupakan WNI dan 1 Warga Negara Nigeria. /Foto: Instagram/@smindrawati/

Baca Juga: Makam Langka Ditemukan Ahli Mesir Kuno, Lebih Lama Dari Sebelum Zaman Firaun

Selanjutnya, Sri Mulyani berjanji, Kemenkeu, Polri, dan BNN akan terus menjaga dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari beredar dan membanjirnya narkotika.

Diharapkan, masyarakat juga dapat Mari kita berjuang bersama memberantas narkoba. Sehingga setiap elemen bangsa, jangan membiarkan tindakan-tindakan ekonomi ilegal penyelundupan barang berbahaya memanfaatkan situasi pandemi.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x