Penyelundupan 2,5 Ton Sabu dari Timur Tengah, Dibongkar Bea Cukai Mabes Polri dan BNN

- 29 April 2021, 15:07 WIB
 Satgas Merah Putih Polri mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu. Barang bukti sebanyak itu didapatkan dari penindakan dari sejumlah tempat. Polisi menangkap 18 tersangka, 17 merupakan WNI dan 1 Warga Negara Nigeria.
Satgas Merah Putih Polri mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu. Barang bukti sebanyak itu didapatkan dari penindakan dari sejumlah tempat. Polisi menangkap 18 tersangka, 17 merupakan WNI dan 1 Warga Negara Nigeria. /Foto: Instagram/@smindrawati/

PORTAL LEBAK - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, bersama Kepolisian RI (Polri) dam Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 2,5 ton narkotika jenis methamphetamine dari jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.

Penindakan dilakukan besama melalui Satgas Merah Putih Polri, mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu, barang bukti yang didapatkan dari beberapa tempat.

Satgas Polri menangkap total 18 tersangka, terdiri dari 17 WNI dan 1 WN Nigeria, dalam kasus ini, seperti yang dilansir polri.go.id.

Baca Juga: Keluarga ABK KRI Nanggala 402, Akan Memperoleh Rumah dari Presiden Jokowi

Nilai barang berbahaya ini hingga di atas Rp1 triliun dan beresiko membahayakan lebih 10 juta masyarakat Indonesia.

"Ini adalah sebuah ancaman yang nyata. Setiap tahun kasus dan jumlah narkotika semakin meningkat. Ini mengingatkan kita semua untuk tidak pernah lengah dan harus makin meningkatkan kewaspadaan," ungkap Menteri keuangan Sri Mulani Indrawati, di Jakarta, seperti PortalLebak.com kutip dari Instagram @smindrawati, Kamis 29 April 2021.

Pengungkapan kasus 2,5 ton sabu ini, digelar dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Rabu 28 April 2021. Turut hadir dalam konferensi pers ini Menkeu Sri Mulyani, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto serta jajaran dari BNN.

Baca Juga: CEO Spotify Tunjukkan Keseriusannya Beli Arsenal Dengan Siapkan Dana Rp36 Triliun

Para tersangka ditangkap di Meulaboh, Aceh Barat pada tanggal 15 April 2021 malam. Dari 18 tersangka itu disita sabu seberat 2,5 ton yang disimpan di bak fiber, di sebuah rumah di Lorong Kemakmuran, Kec. Meureubo, Aceh Barat, NAD.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x