Munarman Terjerat Kasus Terorisme, Polri: Tetap Bisa Dikawal Pengacara

- 4 Mei 2021, 17:23 WIB
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjawab mengapa Munarman belum dijenguk oleh pengacara. kasus yang sedang dijalani oleh Munarman adalah terorisme
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjawab mengapa Munarman belum dijenguk oleh pengacara. kasus yang sedang dijalani oleh Munarman adalah terorisme /Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab

Sehingga Ramadhan menilai, alasannya tidak bisa dijenguk, karena hukum acara pidana kasus terorisme yang membedakan.

Sebelumnya, tim pengacara eks Sekretaris Umum (Sekum) Fron Pembela Islam (FPI) Munarman mengeluh dan menyatakan dilarang polisi, saat ingin menjenguk kliennya di rumah tahanan Markas Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah