Munarman Ditangkap, Bahan Peledak Ditemukan di Eks Markas FPI

- 28 April 2021, 13:13 WIB
Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan III, Jakarta, (27/04/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme.
Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan III, Jakarta, (27/04/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme. /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

PORTAL LEBAK - Pascapenangkapan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dikediamannya, detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah eks Sekretariat FPI, di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Densus 88 Antiteror berupaya mencari barang bukti terkait kasus yang menjerat Munarman di Markas FPI, organisasi massa yang dinyatakan menjadi organisasi terlarang tersebut oleh Pemerintah.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, Densus 88 mendapati cairan triacetone triperoxide (TATP).

Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Menangkap Puluhan Travel Gelap yang Nekat Antar Pemudik

“Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton, yang digunakan untuk bahan peledak,” ungkap Ramadhan, seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Rabu 28 April 2021.

Barang bukti yang ditemukan (TATP), menurut Ramadhan identik dengan yang ditemukan Densus 88 di rumah terduga teroris yang beberapa lalu digeledah di Condet, Jakarta Timur, dan Bekasi.

“Akan didalami oleh Puslabfor (Polri-Red) tentang isi kandungan cairan tersebut,” pungkas Ramadhan.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Jalan Tol Layang MBZ Pasti Akan Ditutup

Selanjutnya, Ramadham juga menambahkan Densus 88 Antiteror mendapati tabung berisi serbuk. Seluruh barang bukti tersebut, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk didalami.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x