"Untuk kegiatannya di antaranya adalah melakukan penyekatan itu ada di 14 titik, kemudian ada check point sebanyak 17 titik. Kemudian selain itu juga disiapkan 77 pos pengamanan," ucap Kombes Marsudianto.
Ditambahkan Kombes Marsudianto, ke-77 pos pengamanan tersebut tersebar di beberapa pusat ekonomi seperti pasar, mall, tempat perbelanjaan, dan juga di tempat-tempat rekreasi.
Baca Juga: Setelah Munarman, Tiga Mantan Petinggi FPI Juga Ditangkap Densus 88 Di Makassar
Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap libur panjang masyarakat dipastikan akan memadati lokasi rekreasi yang ada, oleh karena itu petugas keamanan juga akan memberikan fokus pengawasan terhadap protokol kesehatan (porkes).
Masyarakat dihimbau tetap menjalankan prokes yang berlangsung selama berada di tempat rekreasi dan tempat hiburan dimana pun.
Penyesuaian juga perlu dilakukan seperti misalnya jumlah pengunjung yang dibatasi hanya 50 persen, hingga mendaftar terlebih dulu sebelum berkunjung.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Ratusan Warga Protes dan Ancam Blokade Jalan Tol Jakarta-Cikampek
"Jadi untuk tiketnya dibeli secara online, kemudian dibatasi hanya 50 persen. Kalau masih ada juga penumpukan, kami akan lakukan penyekatan buka tutup sementara waktu," ujarnya.***