5 Pengeroyok Pemuda di Jalan Bima Kota Bandung Diamankan Polisi, 7 Orang Masih DPO

- 30 Mei 2021, 14:23 WIB
Polrestabes Bandung mengamankan 5 pemuda pengeroyokan
Polrestabes Bandung mengamankan 5 pemuda pengeroyokan /Foto : Screen shoot Instagram @divisihumaspolri/

"Tujuh orang lagi masih DPO pelaku utama sudah kita amankan beserta pelaku lainnya yang melakukan pemukulan, pengeroyokan serta melakukan pencurian dengan kekerasan," jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

Pelaku yang masih di bawah umur akan dikenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Lebih lanjut, Kasatreskrim Polrestabes Bandung mengimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya terutama di masa pandemi corona.

Baca Juga: Dadang Buaya Ditangkap, Pria Mabuk Ini Nekat Berniat Serang Koramil di Pameungpeuk Garut

"Kepada para orang tua khususnya di situasi pandemi ini agar anak-anaknya diawasi, juga tidak diberikan kebebasan membawa kendaraan bermotor, berkeliaran di Kota Bandung sampai dini hari," pungkas Kasatreskrim Polrestabes Bandung ini.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah