Bareskrim Mabes Polri: Jangan Bawa-bawa Polisi dalam Polemik di KPK

- 7 Juni 2021, 08:18 WIB
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto, menilai agar Polri jangan dibawa-bawa dalam polemik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto, menilai agar Polri jangan dibawa-bawa dalam polemik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

PORTAL LEBAK - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto, meminta Polri jangan dibawa-bawa dalam polemik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, mabes Polri tengah sedang fokus menangani dan membantu pemerintah menanggulangi pandemi virus korona (Covid-19).

“Mohon jangan tarik-tarik Mabes Polri. Energi kita fokuskan kepada membantu pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 dan dampak penyertanya,” ujar Komjen Agus, Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: Perwira TNI AL Raih Juara Tercepat Pendakian Sembalun Seven Summits dan Gunung Rinjani

Pernyataan kabareskrim ini mencuat, setelah sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri, ke Bareskrim Polri atas dugaan korupsi berupa gratifikasi.

Kabareskrim menegaskan, pihaknya akan mengembalikan berkas yang diserahkan ICW terkait dugaan korupsi Firli Bahuri ke dewan pengawas (Dewas) KPK.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, seperti dilansir polri.go.id dan dikutip PortalLebak.com, menilai dugaan kasus yang menimpa Firli Bahuri, telah ditangani Dewas KPK.

Baca Juga: Meghan Markel Melahirkan Bayi Perempuan, Pangeran Harry Menamai Sang Anak dari Perpaduan Nama Ratu Elizabeth d

“Kita nanti kembalikan ke Dewas KPK saja, kan sudah ditangani (Dewas KPK-Red). Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan,” nilai Komjen Agus.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x