PORTAL LEBAK - Budidaya ganja sistem hidroponik ditelisik dan ditemukan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).
Kejadian ini terungkap saat Sat Narkoba Polrestro Jakbar menggerebek salah satu rumah bandar narkoba di Brebes, Jawa Tengah, Minggu 6 Juni 2021.
“Yaa benar, kami baru saja melakukan penggerebekan rumah di daerah Brebes, Jawa Tengah yang di jadikan tempat penanaman pohon ganja,” ungkap Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol. Ady Wibowo, menjelaskan budidaya ganja sistem hidroponik itu.
Baca Juga: Pelestarian Habitat Laut, BKSDA Gelar Adopsi dan Penanaman Terumbu Karang di Pantai Tulamben Bali
Selain itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyatakan ratusan pot yang hasil budidaya ganja sistem hidroponik disita satuannya.
Meski saat ini AKBP Ronaldo belum dapat merinci terkait kasus penggerebekan itu.
“Segera akan kami beberkan secara detail, dalam waktu dekat ini,” pungkas AKBP Ronaldo.
Baca Juga: Rumah Sakit Umum Daerah Adjidarmo Lebak, Permudah Pendaftaran dan Pembayaran Rawat Inap
Seperti PortalLebak.com kutip dari rilis foto yang beredar di laman polri.go.id, sat narkoba Polrestro Jakarta Barat telah menyita ratusan tanaman budidaya ganja sistem hidroponik.***