Polri: Adelin Lis Punya Double Kasus Selama Buron di Singapura

- 24 Juni 2021, 17:13 WIB
 Seperti diketahui Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada 2008. Namun, Adelin melarikan diri dengan memalsukan paspor palsu.
Seperti diketahui Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada 2008. Namun, Adelin melarikan diri dengan memalsukan paspor palsu. /Foto: polri.go.id/Div. Humas/

Brigjen Andi mejabarkan dalam proses penyidikan, para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian bekerjasama penyidik Polri.

Kerja sama menyangkut penyerahan barang bukti dokumen perjalanan RI (paspor) asli tapi palsu (aspal) yang diamankan oleh Kedubes RI Atpol/SLO Polri di Singapura.

Baca Juga: PPKM di DKI Jakarta, Panglima TNI dan Kapolri Sidak di Tiga Lokasi Ini!

“Dugaan dua tindak pidana di atas oleh PPNS Keimigrasian sudah diselidiki, sejak koordinasi intensif digelar pekan lalu,” pungkas Brigjen Andi.

Seperti diketahui Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada 2008. Namun, Adelin melarikan diri dengan memalsukan paspor palsu.

“Adelin Lis juga harus bayar denda lebih Rp110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Namun ia melarikan diri dan memalsukan paspor, menggunakan nama Hendro Leonardi,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca Juga: Vaksinasi Massal Hari Bhayangkara Ke-75 di Mabes Polri Dihadiri Panglima TNI, Menkes dan Kepala BNPB

Sebelumnya pada 2006, Adelin Lis pernah kabur dari tahanan dengan memukul petugas.

Sedangkan paspor palsu Adelin Lis telah terbongkar oleh Imigrasi di Singapura. Pasalnya, pada 2018, sistem imigrasi Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda.

“Imigrasi Singapura setelah itu bersurat ke Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, memastikan apakah dua nama yang berbeda itu, sebenarnya merupakan sosok yang sama,” ungkap Leonard.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah