Aktivis Kecam Dewan Kunker ke Bali di Masa Pandemi, Sekwan DPRD Kabupaten Bogor Jelaskan Ini!

- 28 Juni 2021, 18:22 WIB
Ilustrasi Bali.
Ilustrasi Bali. /Pixabay/Innokurnia

PORTAL LEBAK - Program studi banding kunjungan kerja 20 anggota DPRD Kabupaten Bogor ke Bali bulan Juni 2021 ini, di masa pandemi menjadi polemik dan sorotan aktivis di Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Aktivis HMI MPO, Askur, mengatakan agenda kunjungan kerja atau kunker yang dilakukan dewan ke Bali melebihi sikap anak TK yang tidak faham situasi dan kondisi, asal mereka senang dan bahagia mereka lakukan.

"Ini jelas melukai hati warga kabupaten Bogor yang serba dibatasi dan sulit karena kondisi yang semakin parah peningkatan kasus covid-19 yang terjadi di kabupaten Bogor", ujarnya pada Senin 28 Juni 2021.

Baca Juga: Pertamina Perpanjang Promo Potongan Harga Rp300 Per Liter Tanpa Batasan Pembelian Maksimal Hingga Akhir Bulan

"Audit berapa anggarannya, jika satu anggota dewan 30juta tentunya 600juta habis terpakai kunker tersebut. Tentu kami mengecam dan meminta badan dewan kehormatan atau badan kode etik dewan kabupaten bogor untuk segera memanggil dan memberikan sanksi untuk meminta maaf semua dewan yang melakukan kungker ke Bali kepada masyarakat kabupaten Bogor", ujar Aktivis senior HMI MPO Kabupaten Bogor ini.


Ditambahkannya, permintaan maaf dewan harus dilakukan baik melalui video pendek atau lewat media cetak dan elektronik, karena selama ini kunker yang dilakukan dewan tidak jelas hasilnya untuk perbaikan kebijakan-kebijakan dewan yang berpihak ke warga, bahkan kunker ini hanya acara seremonial dan jalan-jalan yang habiskan anggaran rakyat yang dititip di dewan.

Menanggapi hal tersebut, ketika dikonfirmasi awak media Sekretaris DPRD (Sekwan DPRD) Kabupaten Bogor, Sonny Abdussyukur membenarkan adanya kunjungan kerja para wakil rakyat tersebut.

Baca Juga: Bikin Bangga, Nur Fathkuh Sholeh Lulusan Bintara Terbaik 2021 Ini Ternyata Anak Security

"Ya pekan kemarin, belum sampai sehebat ini (Covid-red), kita ada usulan di perubahan RPJMD, salahsatu poin itu harus ada studi banding", ujarnya pada Senin 28 Juni 2021, di ruang kerjanya.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x