Dukung PPKM Darurat, Jasa Marga Tutup Beberapa Akses Keluar Jalan Tol Dalam Kota Jakarta

- 3 Juli 2021, 18:16 WIB
Pengelola jalan tol PT. Jasa Marga menetapkan menutup beberapa akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, 3 hingga 20 Juli 2021.
Pengelola jalan tol PT. Jasa Marga menetapkan menutup beberapa akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, 3 hingga 20 Juli 2021. /Foto: Portal Lebak/Handout Humas PT. Jasa Marga /

"Kepolisian melakukan pengendalian di beberapa titik di Jalan Tol Dalam Kota, yang dilakukan merupakan pemeriksaan kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total pada beberapa akses keluar," ujarnya.

"Kegiatan ini tentu akan terus dilakukan bersama evaluasi, jika terdapat perubahan, akan segera disampaikan ke masyarakat," papar Komisaris Polisi Sutikno.

Baca Juga: Apresiasi Kinerja Nakes, Panglima TNI: Ksatria-ksatria Negara untuk Melawan Covid-19

Terkati pembatasan itu, Jasa Marga dan Kepolisian, melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik di Ruas Tol Dalam Kota, seperti:

1. Lalulintas dari arah Cawang menuju Tomang
Pada Akses keluar Tebet dan Akses keluar Slipi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan.

Sementara Akses keluar Kuningan dan Akses keluar Semanggi akan dilakukan penyekatan total.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Pantau Hari Pertama PPKM Darurat Empat Titik di Jakarta

2. Lalulintas dari arah Tomang menuju Cawang

Pada Akses keluar Slipi dan Akses keluar Cawang akan dilakukan pemeriksaan kendaraan.

Sedangkan pada Akses keluar Senayan, Akses keluar Semanggi, dan Akses keluar Tebet akan dilakukan penyekatan total.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x