Selain itu, yang hadir juga dari perwakilan pemegang polis tim biru, Fie Mangiri, termasuk pemegang polis bumi diwakilkan oleh Prima, Warisiti dan Siti.
Sedangkan unsur lain dari perusahaan asuransi mutual ini, yakni; Asosiasi Agen Bumiputera (AABI) hadir diwakili oleh Alex.
Baca Juga: Semifinal Euro 2020: Azpilicueta Himbau Timnya Waspadai Jorginho Saat Spanyol Kontra Italia
Setelah tiba di PN Jakarta Selatan, para pemohon dan unsur AJB Bumiputera, harus menerima pengumuman bahwa mulai tanggal 6 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, peradilan ditutup sementara.
Seperti PortalLebak.com kutip dari Ketua Kornas Pemegang polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna yang menjelaskan, penundaan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nomor 7 Tahun 2021.
Aturan itu tentang Penerapan PPKM Darurat di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Pada Wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Alur Cerita Ikatan Cinta 6 Juli 2021, Mimpi Mama Sarah Jadi Kenyataan Elsa Ditangkap Polisi
Surat Edaran MA yang ditandatangai oleh Sekretaris MA Hasbi Hasan, mengatur beberapa hal tentang peberlakuan Work From Office (WFO) maksimal 25 persen dari jumlah keseluruhan Hakim di satuan kerja.
Selain itu SE MA ini juga menunda semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang, di lokasi peradilan di wilayah Jawa dan Bali.
Alhasil, Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 yang mewakili permohonan pengesahan panitia BPA, tinggal menunggu jadwal sidang selanjutnya dari panitera PN Jakarta Selatan.