Baca Juga: Tingkatkan Imunitas Dengan Minuman Herbal, Permintaan Gula Aren di Lebak Naik
Sebelumnya, perkara ini telah terdaftar dengan nomor 461/Pdt.P/2021/PN JKT.SEL telah diajukan pada 10 Juni 2021.
Para pemohon pengesahan BPA AJB Bumiputera 1912 yakni; Yayat Supriyatna, Suyati dan Dameyanti Tarigan yang merupakan perwakilan pemegang polis di AJB Bumiputera 1912.
Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 dan beberapa unsur lainnya, saat ini memperjuangkan nasib 2,6 juta pemegang polis AJB Bumiputera 1912 yang terkatung-katung kepastian polisnya.
Baca Juga: Brasil vs Peru 1-0, Neymar Ingin Tantang Argentina di Final Copa America
Termasuk di dalamnya ada 400 ribu pemegang polis yang telah habis kontrak (HK), dengan nilai pertanggungan yang belum dibayarkan oleh manajemen AJB Bumiputera 1912, mencapai Rp7,1 Triliun lebih.***