Kebijakan itu termasuk ke dalam salah satu program Vaksin Gotong Royong yang diatur pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Program Vaksin Gotong Royong menggunakan 2 vaksin asal China, Sinopharm dan Cansino. Namun, hanya Sinopharm yang digunakan untuk layanan vaksin berbayar. ***