Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi 15 Tahun, Tuai Kritik dan Puji Netizen

- 14 Juli 2021, 06:00 WIB
Yosef Tjahjadjaja (54) buron kasus korupsi dan telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara (Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan Jakarta) sejumlah Rp120 miliar.
Yosef Tjahjadjaja (54) buron kasus korupsi dan telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara (Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan Jakarta) sejumlah Rp120 miliar. /Foto: Instagram/@kejaksaan.ri/

Terpidana Yosef Tjahjadjaja telah dapat diamankan, meski yang bersangkutan telah buron atau melarikan diri selama 15 tahun.

Kejaksaan Agung, melalui program Tangkap Buronan (Tabur) menghimbuat kepada semua buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan, agar segera menyerahkan diri.

Baca Juga: Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba di Tanah Air, Ada Tambahan 10 Juta Dosis

Para terpidana tersebut harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat aman bagi pada buronan.

Aksi tim Tabur Kejaksaan Agung pun, mendapat kesan pro-kontra dari para netizen.

@vry.amaldi
Jaya selalu kejaksaan, semoga bisa jadi bagian dari kejaksaan amin

Baca Juga: Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, IG Menteri Sri Mulyani Dibanjiri Komentar, Netizen: Bu Tukar Nasib Yok

@azharai_chaniago
Gile. 15 thn baru dapet? Haduh ga keren lah

@maulanaakbarr_
15 tahun buronan ? Terus kerja selama 15 tahun apa ? Satu orang sampek 15 tahunn ? Gamalu bos

@wisky_sierra
Daluarsa tindak pidana?

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah