Akhirnya pemotor itu terbangun, tapi karena masih dalam pengaruh minuman keras, belum dapat berkomunikasi dengan baik.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan identitas pemotor, diketahi dia berinisial SH (40) warga Desa Tejasari, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga.
Baca Juga: Layanan Telemedicine Diperluas Kemenkes dari Hanya Jakarta ke Botabek
Kemudian SH, bersama sepeda motornya lantas diamankan ke Polsek Kaligondang.
“Kita amankan pria itu ke kantor Polsek Kaligondang, bisa berbahaya jika melanjutkan perjalanan ke rumahnya dalam kondisi mabuk,” pungkas kapolsek.
Polisi juga menjelaskan telah meminta keterangan pemotor itu, sebenarnya dari mana dan mau ke mana dia berkendara.
Sejauh ini polisi menunggu kondisinya stabil dan pengaruh miras hilang, untuk diminta keterangan lebih lanjut.***