Viral di Medsos Tunanetra Ujang Utun Bayar Denda Rp50 Ribu Karena 'Masker Nolol' Terkena PPKM, Netizen Ramai

- 18 Juli 2021, 12:24 WIB
Viral di Medsos Tunanetra Ujang Utun Bayar Denda Rp50 Ribu Terkena PPKM, Ramai Dikecam Netizen
Viral di Medsos Tunanetra Ujang Utun Bayar Denda Rp50 Ribu Terkena PPKM, Ramai Dikecam Netizen /Foto : Screen Video Viral/

PORTAL LEBAK - Dunia medsos kembali dihebohkan dengan seorang pria tunanetra bernama Ujang Utun yang didenda Rp50 ribu saat ada razia PPKM.

Tunanetra yang bernama Ujang Utun ini didenda Rp50 Ribu dikarenakan memakai masker tidak menutup bagian hidungnya, hingga viral di medsos.

Dikutip dari Instagram @lambe_turah pada Sabtu 17 Juli 2021, dan tersebar viral berbagai di medsos, akun Instagram ini menuliskan.

Baca Juga: Viral di Medsos Anggota DPRD NTB Cekcok dengan Petugas PPKM di Mataram, Ini Sebabnya!

Namanya kang Ujang Utun..
Imam masjid Baiturrahman Cimenyan 2
Kena razia karena pake masker didagu, Kenda tipiring Rp 50000...

Kasihan...dia tuna netra disamping jadi imam kerja nya cuma nganter gorengan ke warung-warung.....

Video ini membuat netizen atau warganet yang menontonnya geram.

Baca Juga: Viral Pengendara Motor Terdiam di Pinggir Jalan, Ini Yang Terjadi

Dalam dialog berbahasa sunda, Tunanetra bernama Kang Ujang Utun yang berprofesi sebagai Imam Masjid Baiturahman Cimenyan 2 Kota Bandung dalam video tersebut mengatakan jika ia sudah dirazia petugas karena memakai masker tak menutup hidung.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x