“Ada yang jual di atas HET, ada yang timbun/simpan dengan tujuan tertentu, selanjutnya ada yang edarkan tanpa izin edar. Bahkan membuat tabung apar demi diubah jadi tabung oksigen,” pungkas Brigjen Helmy.
Polisi mendata, terdapat 365.875 tablet obat terapi untuk pasien Covid-19, 62 vial obat terapi Covid-19.
Selain itu, 48 tabung oksigen telah disita kepolisian dari 37 tersangka. Untuk membongkar kasus ini, polisi menerapkan strategi penyelidikan undercover buy.
“Sudah kita tetapkan terdapat total 19 tersangka dari Bareskrim. Perannya masing-masing yakni mereka jual, dengan berbagai cara, ada yang melalui online dan langsung," ungkap Brigjen Helmy.
"Kita juga terapkan penyamaran agar dapat atau beli obat itu. Kita urut ke atas, sampai di mana obat itu atau barang tersebut disimpan,” paparnya.***