PORTAL LEBAK - Mayat wanita hamil berinisial M (17) yang terbungkus karung plastik putih di Jalan Bekasi Raya depan kantor United Tractors di Jalan Bekasi Raya, Cakung, Jakarta Timur, Selasa 10 Agustus 2021 lalu, tersangkanya ternyata kekasihnya dan telah ditangkap.
AS membunuh kekasihnya lantaran korban M telah hamil 5 bulan dan AS ingin menikah dengan wanita lain, hingga membunuh korban M.
Dikutip PortalLebak.com dari PMJ News pada Kamis 12 Agustus 2021, Kepolisian telah telah menetapkan AS yang kekasih korban M sebagai tersangka atas kasus pembunuhan wanita hamil bernama M (17) yang ditemukan dalam kondisi dibungkus kardus di Jalan Kampung Petukangan, Cakung, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut tersangka membunuhnya lantaran korban tengah hamil. Sementara tersangka ingin menikahi perempuan lain.
Sebelumnya, diketahui mayat itu pertamakali ditemukan oleh petugas PPSU yang sedang membersihkan jalanan pada pukul 08.00 WIB di kawasan Cakung.
Temuan mayat itu membuat warga geger warga sekitar yang menyebabkan Jalan Bekasi Raya macet yang mengarah ke Pulo gadung.
Baca Juga: Kasus Mayat Terbakar di Maros Ternyata Korban Pembunuhan, 9 Tersangka Dibekuk Polisi, Ini Motifnya!