Atas dasar ini, FAIS Karawang mendesak kepolisian untuk segera menangkap Muhammad Kece, memproses dan menjebloskannya ke hotel prodeo.
Sunarto tetap menghimbau agar umat Islam di Karawang, tidak terpancing dan melakukan tindakan-tindakan yang emosional, anarkis, ataupun tindakan negatif lainnya.
Baca Juga: Terbukti Korupsi Bansos, Vonis 12 Tahun Mendera Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara
“Saat ini, kita menunggu respon pihak berwenang (polisi-Red) agar menindak yang bersangkutan. Sebagai seorang muslim kami tidak rela agama kami dihina, kitab kami dihina dan Nabi kami direndahkan!," pungkas Sunarto.
"Demi Allah, jika tidak ditindak, maka kami yakin ini akan menimbulkan masalah yg lebih serius kedepanya,” tambahnya.
Seperti diketahui, dalam ceramah Muhammad Kece menuai kontroversi setelah dia membahas soal kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Lagi Hingga 30 Agustus 2021, Namun Level Menurun
Terlihat dari unggahan Muhammad Kece di kanal YouTube nya dengan judul ‘Kitab Kuning Membingungkan’.
“Kitab kuning ini hanya usaha manusia, ya barang kali benar, tapi apakah nyimpang dari Quran, ya. Kenapa? Karena Quran tidak memerintahkan harus membaca Hadis dan Fiqih. Alquran lebih memberikan isyarat orang harus membaca Taurat dan Injil.” seperti dikutip dari kanal YouTube Muhammad Kece.***