Terlibat Radikalisme dan Terorisme, Karyawan Perusahaan Plat Merah Kembali Ditangkap Densus 88

- 14 September 2021, 16:29 WIB
Ilustarasi Penangkapan Terduga Teroris di Ciamis oleh Densus 88
Ilustarasi Penangkapan Terduga Teroris di Ciamis oleh Densus 88 //4711018/pixabay

Tetapi jika terduga S tidak terbukti terlibat dengan jaringan kelompok terorisme JI, perusahaan mau membantu memulihkan nama baik S.

Kini ketiga orang yang ditangkap Densus 88 tersebut statusnya telah dinaikan menjadi tersangka.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 20 September 2021, Ini Aturan yang Harus Diperhatikan

Mengenai adanya karyawan salah satu BUMN yang terlibat terorisme, PT Kimia Farma menyatakan mendukung upaya pemberantasan pihak Kepolisian secara hukum.

"Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Verdi.

Namun sepertinya Dirut Kimia Farma hanya mengandalkan pihak kepolisian dalam menangani terorisme dan radikalisme di perusahaannya tanpa adanya antisipasi dari jajaran perusahaan.

Baca Juga: Kota Rangkasbitung dan Sekitarnya Banjir, Seorang Kakek Meninggal Terseret Arus Air

Seperti yang diketahui, perusahaan-perusahaan plat merah belakangan menjadi sorotan karena menjadi tempat orang yang berpemahaman serupa. Sebelumnya pada bulan November 2019, karyawan plat merah, PT Krakatau Steel, berinisial QK, 50 tahun, ditangkap karena terlibat jaringan terorisme.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah