PORTAL LEBAK - Kesalahpahaman isu klaster paparan Covid-19 akibat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, yang beredar luas di masyarakat diklarifikasi pemerintah.
Kesalahpahaman pertama, yakni isu soal adanya klaster penularan akibat PTM terbatas yang mencapai 2,8 persen dari satuan pendidikan di satu bulan terakhir.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluruskan sejumlah kesalahan isu itu.
Baca Juga: Buku Panduan Digital atau e-book Pedoman Darurat Klaster Covid-19 Diterbitkan Kapolri
“Data 2,8 persen itu merupakan data kumulatif (sejak Juli 2020-Red), bukan data per satu bulan,” ungkap Menteri Nadiem.
Seperti PortalLebak.com kutip dari keterangan Mendikbudristek usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden RI Jokowi, secara virtual, Senin 27 September 2021 sore.
Kedua, paparan Covid-19 belum tentu muncul di satuan pendidikan. Menteri Nadiem menjelaskan persentase itu bukan data klaster.
Paparan Covid-19 berdasarkan data jumlah sekolah yang melaporkan warga sekolah ada yang pernah tertular Covid-19.
“2,8 persen dari sekolah yang dilaporkan pihak sekolah terdapat (terkena-Red) Covi-19, itu pun belum tentu mereka menjalankan PTM,” katanya.