Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Diperluas Pemerintah Mencapai 1,7 Juta Pekerja

- 1 Oktober 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja.
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja. /Foto: Instagram/@kemnaker/

Realisasi dan progres program BSU, dinyatakan Indah, saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh.

Adapun alokasi anggaran sebesar Rp6.9 Triliun, sehingga kinerja ini dilaporka kemnaker ke DPR.

Baca Juga: Petugas Gabungan Sidak Warga Binaan di Lapas Kelas III Rangkasbitung Antisipasi Peredaran Narkoba

"Alhamdulillah per hari ini (28 September 2021-Red) alami progress signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," pungkas Putri.

Data calon penerima BSU yang diterima kemenaker adalah 8.508.527 calon penerima.

Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, terdapat 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau sudah menerima bantuan sosial lain.

Baca Juga: Yuk Pasang 10 Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021 di Link Ini

Data itu kemudian dinilai tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” jelas Dirjen Putri.

Pada tahun 2021, Program BSU akan dituntaskan dan seluruhnya tersalurkan kepada penerima yang memenuhi syarat, hingga akhir Oktober 2021 nanti.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah