Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Diperluas Pemerintah Mencapai 1,7 Juta Pekerja

- 1 Oktober 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja.
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja. /Foto: Instagram/@kemnaker/

Baca Juga: RSUD NTB Ditunjuk Sebagai Penyedia Layanan Medis di Ajang World Superbike

Ini sesuai peraturan menteri tenaga kerja Nomor 16 Tahun 2021, sesuai arahan Menaker, Ida Fauziyah.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah