Belum Vaksin Tak Boleh Mencoblos di Pilkades Kabupaten Serang? Ini Kata Sekda

- 28 Oktober 2021, 12:15 WIB
Kapolda Banten mengunjungi 5 TPS Pilkades Lebak, Banten, memastikan aman dan kondusif .
Kapolda Banten mengunjungi 5 TPS Pilkades Lebak, Banten, memastikan aman dan kondusif . /Foto : Humas Polda /

"Masih ada waktu, warga Kabupaten Serang yang akan Pilkades baik panitia, dan calon kades kita harap mereka sudah divaksin kecuali yang komorbid," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 27 Oktober 2021.

"Tetapi kalau sampai batas waktu terakhir masih ada yang belum, itu tidak menghilangkan hak untuk memberikan suara di Pilkades Kabupaten Serang," sambung Entus.

Ia juga mengatakan kepada panitia menekankan agar menerima warga yang belum memiliki KTP namun harus menunjukkan KK sebelum mencoblos.

Baca Juga: Pfizer Serahkan Hasil Uji Klinis Tahap 3 Vaksin Covid-19 Baru Untuk Anak Usia 5 - 11 Tahun

Sebab potensi warga di 144 desa yang belum ber KTP kemungkinan masih ada.

"Ada potensinya. Nanti kita lihat. (Panita) gak boleh mempersulit," ucapnya.

Ia juga mengatakan sudah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan dalam Pilkades dengan melibatkan unsur TNI Polri.

"Itu untuk membantu kami memetakan mana yang dianggap rawan," katanya.

Baca Juga: Kapolda Banten Intruksikan Ada Gerai Vaksinasi TPS di Pilkades Kabupaten Pandeglang

Artikel ini telah tayang di Kabar Banten dengan judul: "Belum Memiliki KTP dan Divaksin, Bolehkah Warga Nyoblos di Pilkades Kabupaten Serang? Begini Penjelasannya"

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x