"Masalahnya saat ini kami menilai manajemen AJBB 1912 sudah tidak memiliki komitmen dengan keputusan bersama, yang telah disepakati seluruh unsur dan diketahui oleh OJK," paparnya.
Nirwan menduga terdapat agenda tersembunyi yang dimainkan oleh manajemen AJBB 1912, karena dalam rapat terakhir dalam panitia pemilihan BPA, pemegang polis yang habis kontrak dan yang meninggal namun klaimnya belum dibayarkan, tiba-tiba dilarang memilih.
Baca selengkapnya: OJK Tak Tegas Tangani Sengkarut AJB Bumiputera 1912, Pemegang Polis Habis Kontrak Tak Bisa Memilih BPA
2. Manajemen AJB Bumiputera 1912 Diduga 'Melawan' Saran OJK, Soal Pempol Habis Kontrak Berhak Memilih Deadlock
Para pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 'banci' sebagai regulator dan pengawas dalam menyelesaikan bobroknya manajemen perusahaan asuransi tersebut.
Baca Juga: OJK Fasilitasi Pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912, Pemegang Polis: Hak Memilih Kami Harus Diberikan
Hal ini terbongkar setelah rapat secara virtual melalui aplikasi zoom yang digelar OJK, manajemen AJB Bumiputera 1912 serta enam perwakilan elemen Perkumpulan Nasabah Bumi Putera, Jumat 19 November 2021.
Kordinator Nasional Perkumpulan Pemegang Polis Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1912 (Kornas) dan perkumpulan polis lainnya, menilai OJK tidak tegas, mengawal proses pemilihan calon Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912.
Baca selengkapnya: Manajemen AJB Bumiputera 1912 Diduga 'Melawan' Saran OJK, Soal Pempol Habis Kontrak Berhak Memilih Deadlock
3. Beredar Kabar, Tol Serang-Rangkasbitung Akan Diresmikan Presiden Jokowi Besok