Manajemen AJB Bumiputera 1912 Diduga 'Melawan' Saran OJK, Soal Pempol Habis Kontrak Berhak Memilih Deadlock

- 20 November 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK),/ PMJ News
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK),/ PMJ News /

PORTAL LEBAK - Para pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 'Banci' sebagai regulator dan pengawas dalam menyelesaikan bobroknya manajemen perusahaan asuransi tersebut.

Hal ini terbongkar setelah rapat secara virtual melalui aplikasi zoom yang digelar OJK, manajemen AJB Bumiputera 1912 Serta enam perwakilan elemen Perkumpulan Nasabah Bumi Putera, Jumat 19 November 2021.

Kordinator Nasional Perkumpulan Pemegang Polis Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1912 (Kornas) dan perkumpulan polis lainnya, menilai OJK tidak tegas, mengawal proses pemilihan calon Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912.

Baca Juga: OJK Tak Tegas Tangani Sengkarut AJB Bumiputera 1912, Pemegang Polis Habis Kontrak Tak Bisa Memilih BPA

Padahal rapat virtual itu dimpimpin sekelas Kepala Departemen Pengawasan Khusus Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Mochamad Muchlasin yang dikawal pejabat bergengsi OJK lainnya I Wayan Rianto dan Sumarjono.

Muchlasin yang merangkap sebagai penyelenggara (host) di awal rapat, membacakan hikayat AJB Bumiputera 1912 dari tahun ke tahun.

Namun perkembangan AJB Bumiputera pada tahun 2016-2018 entah mengapa tidak dibahas, namun meloncat ke tahun 2018.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Fakta Boyband Kpop NCT 127, OJK Masalah AJB Bumiputera Hingga Rumusan Lengkap Sumpah Pemuda

Hal ini dicermati oleh mantan Direktur SDM AJB Buniputera 1912, yang saat ini menjadi panitia seleksi pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912, Nirwan Daud.

"Malapetaka Bumiputera justru terjadi pada tahun 2016-2018, yang mengakibatkan kondisi keuangan AJB Bumiputera 1912 morat-marit," ungkap Nirwan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x