Kasus Dugaan Penganiayaan Putra Ahok, Nicholas yang Dilaporkan Selebgram Ayu Thalia Disetop Polisi

- 6 Desember 2021, 09:54 WIB
Ayu Thalia siap bongkar fakta putra Ahok, Nicholas Sean yang mana perseteruan keduanya di ranah hukum semakin memanas
Ayu Thalia siap bongkar fakta putra Ahok, Nicholas Sean yang mana perseteruan keduanya di ranah hukum semakin memanas /Kolase dari Instagram.com/@nachoseann dan @thata_anma

PORTAL LEBAK – Laporan selebriti Instagram Ayu Thalia (AT) tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama (NSP), disetop Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif, seperti dikutip PortalLebak.com dari polri.go.id.

Kombes Guruh menjelaskan jajarannya sudah memeriksa para saksi dan beberapa barang bukti. Polisi juga mengundang tim pengawas agar status laporan itu diproses.

Baca Juga: Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Dikaruniai Anak Kedua: Sarah Eliana Purnama

“Beberapa saksi dan sejumlah bukti kita periksa, segala macam kita gelarkan. Kita undang dari Propam, Irwasda, kita undang dari Dirkrimum segala lalu kita gelar," papar Kombes Darmawan.

"Kita rapat, kita temukan memang tidak ada unsur tindak pidana di situ,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan dan penemuan oleh tim penyidik, Kombes Guruh mengungkapkan laporan dugaan penganiayaan dari Ayu Thalia di Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara telah disetop atau dihentikan.

Baca Juga: Lima tersangka penganiayaan Muhammad Kece ditetapkan Bareskrim Polri

“Sudah dihentikan kemarin (27 November 2021-Red) karena tidak ditemukan tindak pidana disitu,” katanya.

Meski demikian, soal laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Nicholas Sean Purnama (NSP) di Polres Jakarta Utara, masih dalam proses pemeriksaan.

“Kita proses lanjut. Proses hukumnya tetap sama, tidak ada perbedaan. Perlakuan juga tetap sama,” paparnya.

Baca Juga: ICW Kritik Pedas KPK yang Nyatakan Kepala Desa Korupsi Tidak Perlu Masuk Penjara

Seperti diketahui, NSP melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara, pada 31 Agustus 2021 soal dugaan pencemaran nama baik.

Sedangkan Ayu Thalia tercatat melaporkan NSP terlebih dahulu ke Polsek Metro Penjaringan, atas dugaan kekerasan pada tanggal 27 Agustus 2021.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x