BSU 2021 Sudah Cair, Kemnaker Targetkan Penyaluran Bantuan Rampung Sebelum Desember Berakhir

- 16 Desember 2021, 07:00 WIB
BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Masih Cair, Cek Penerima BLT Subsidi Upah melalui 2 Link Ini dan WA!
BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Masih Cair, Cek Penerima BLT Subsidi Upah melalui 2 Link Ini dan WA! /Tangkap Layar/bsu.kemnaker.go.id

PORTAL LEBAK - Program Bantuan Subsidi Gaji atau BSU yang diberikan bagi penerima manfaat khusus pekerja atau karyawan mulai disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker).

Pemberian BSU pada bulan ini dilakukan setelah Kemnaker menyelesaikan penetapan 1,7 juta nama penerima manfaat yang diperluas cangkupannya.

Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Surya Lukita Warman, dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 secara virtual.

Baca Juga: Rizky Nazar Selesai Diperiksa, Polisi Sebut Alasannya Gunakan Ganja Supaya Bisa Tidur

"Sudah satu bulan berjalan sejak diberlakukannya Permenaker yang baru, perluasan BSU, saat ini sudah hampir satu juta orang," kata Surya, seperti dilansir PortalLebak.com dari ANTARA, 16 Desember 2021.

Sebelumnya pemerintah sudah menyalurkan BSU di wilayah terdampak kebijakan PPKM Level 3 dan 4 kepada 6,7 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Kemudian pemerintah melakukan perluasan cangkupan dengan memperbesar wilayah dan menambahkan 1,7 juta orang sebagai penerima manfaat BSU.

Baca Juga: Menhub: Jepang Komitmen Realisasikan Car Terminal di Pelabuhan Patimban

Perluasan cangkupan penerima manfaat ini tertuang dalam Peraturan Menaker Nomor 21 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 8 November 2021, tentang perubahan dari aturan Permenaker sebelumnya.

Data yang dimiliki pihak Kemenaker tercatat ada 989.917 orang yang tersebar di delapan provinsi sudah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Surya juga menjelaskan bahwa Kemnaker menargetkan penyaluran BSU tahun ini dapat rampung sebelum bulan Desember 2021 berakhir.

Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale, Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat pada 12 Desember

Dirinya menegaskan semua akan diupayakan Kemnaker termasuk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data calon penerima manfaat, dan bank-bank yang ditunjuk sebagai penyalur BSU.

"Harapan kami sekitar tanggal 20 Desember ini sudah selesai semua,," terangnya.

Jika BSU pada 2020 diberikan sebesar Rp2,4 juta per orang, kini besaran subsidi dalam program BSU 2021 sebesar Rp1 juta per orang.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Anak Sekolah Terima Bantuan Bulan Ini, Cek Sekarang Status Penerima Manfaat PKH Anda!

Akan ada pemberitahuan apabila dana BSU 2021 telah berhasil dikirimkan kepada pekerja yang termasuk dalam penerima manfaat bantuan ini.

Bantuan uang tunai tersebut dikirimkan langsung rekening bank himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN yang telah didaftakan sebelumnya termasuk pada data peserta BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah