Bima Arya Pimpin Razia Minuman Beralkohol di atas 5 Persen Juga Penerapan Prokes di Kota Bogor

- 10 Januari 2022, 09:13 WIB
Bima Arya Pimpin Razia Minuman Beralkohol di atas 5 Persen Juga Penerapan Prokes di Kota Bogor
Bima Arya Pimpin Razia Minuman Beralkohol di atas 5 Persen Juga Penerapan Prokes di Kota Bogor /Foto : Instagram @pemkotbogor/

“Kita cek surat izinnya semua. Kita pastikan di Bogor jangan ada yang melanggar. Tadi ada satu yang melanggar. Di Bogor ini tidak boleh jual alkohol golongan B dan C. Kalau golongan A izinnya dari pusat. Supermarket, kafe, itu bisa golongan A kadar 0-5 persen. Di atas itu kebijakan Pemda. Kebijakan kami diatas 5 persen tidak bisa. Saya tidak akan mengizinkan ada alkohol di atas 5 persen. Harus ada rekomendasi, dan rekomendasi itu tidak akan pernah kami berikan,” jelas Bima.

Kepada pengelola, Satpol PP memberikan surat peringatan dan menyita minol dengan kadar di atas 10 persen.

Selain kafe, petugas juga menertibkan kerumunan di kawasan sekitar Alun Alun Kota Bogor. Selain tidak prokes, juga mengganggu kebersihan dan ketertiban umum.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x