PORTAL LEBAK - Beredarnya video aksi kekerasan dua pemuda pukuli atau mengeroyok kakek-kakek penyandang disabilitas viral di media sosial atau medsos pada 10 Januari 2022 kemarin.
Dalam video berdurasi 50 detik, terlihat dalam video yang terekam kamera CCTV itu, si kakek tak bisa berkutik saat dipukul dibagian wajah berkali-kali oleh dua pemuda hingga jatuh tersungkur di malam hari.
Dikutip Portal Lebak dari Instagram @humas.polreskerinci pada Rabu 12 Januari 2022, dua pemuda ini telah diamankan petugas karena pukuli atau mengeroyok kakek-kakek penyandang disabilitas yang viral di medsos tersebut.
Sat Reskrim Polres Kerinci yang di pimpin Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M. dan opsnal Reskrim terkait dengan viralnya video di medsos adanya 2 orang pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap org tua, Sat Reskrim Polres Kerinci telah melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang yang di duga sebagai pelaku, pada Selasa kemarin 11 Januari 2022.
Sat Reskrim Polres Kerinci Mengamankan dua orang pemuda yang diduga Pelaku dengan identitas yang berinisial:
1. KDR umur 19 tahun; pekerjaan pengganguran; alamat Desa Berok; Kecamatan Sungai Bungkal
2. GG umur 17 tahun; pekerjaan pengangguran; alamat Desa Lawang Agung; Kecamatan Pondok Tinggi.
"Kedua orang tersebut berdasarkan hasil pengecekan CCTV yang terpasang di rumah Hanipa, bahwa benar kejadian tersebut terjadi Pada hari Minggu tanggal 09 Januari 2022 pukul 01.09 Wib bertempat di Jalan M. Yamin Dekat Hall Bulutangkis Kota Sungai Penuh", ujar Kasat Reskrim.