Skema One Gate Policy Diterapkan Kembali Setelah Ada yang Terpapar Covid-19 Usai Ibadah Umrah

- 18 Januari 2022, 13:52 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas  saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin 17 Januari 2022., membahas pemberangkatan ibadah haji dan umrah.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin 17 Januari 2022., membahas pemberangkatan ibadah haji dan umrah. /Dok Humas Kemenag

"Kita masih pakai one gate policy aja masih ada yang kena, apalagi kalau dicabut, akan sangat riskan," kata Menag Yaqut, seperti dikutip PortalLebak.com dari laman Kemenag RI, 18 Januari 2022.

Dari hasil evaluasi OGP oleh Kemenag, terdeteksi adanya tim advance Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Tren Jual Foto Selfie dengan KTP Lewat NFT, Awas, Bisa Kena Ancaman Pidana

"Kita sudah melakukan evaluasi terhadap tim advance yang pulang dari Saudi. Evaluasi akan dilakukan lebih komprehensif seiring kepulangan jemaah umrah yang pertama," ungkap Menag.

Disamping itu, Kemenag masih mengupayakan penggunaan asrama haji Pondok Gede sebagai tempat karantina khusus bagi jemaah yang pulang beribadah dari Arab Saudi.

Namun hingga saat ini Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 belum memberikan persetujuan perluasan fungsi asrama haji Pondok Gede sebagai lokasi karantina.

Baca Juga: Hasil Evaluasi Keberangkatan 1731 Jemaah Umrah Jadi Pertimbangan Keberangkatan Selanjutnya

"Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah masih terus melakukan komunikasi agar asrama haji bisa diterima sebagai tempat karantina kepulangan karena biayanya juga lebih murah dibanding tempat lain," jelasnya.

Skema OGP mengharuskan semua jemaah umrah di Indonesia berangkat dari Asrama Haji Embarkasi Jakarta, di Pondok Gede, Jakarta Timur, dan kembali ke tempat asal melalui tempat ini juga.

Semua proses pengecekan kelengkapan dokumen dan screening kesehatan dilakukan di tempat tersebut. Semua fasilitas disediakan pemerintah melalui Kementerian Agama RI.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x