Penipuan Modus Bisnis Alat Kesehatan, Rp503 Miliar Uang Korban Disikat Sindikat

- 21 Januari 2022, 13:32 WIB
Penipuan Modus Bisnis Alat Kesehatan, Rp503 Miliar Uang Korban Disikat Sindikat.
Penipuan Modus Bisnis Alat Kesehatan, Rp503 Miliar Uang Korban Disikat Sindikat. /Foto: polri.go.id/Div Humas./

Baca Juga: Tantangan dunia KPop 'WA DA DA', Huening Bahiyyih Kep1er Terkejut Dengan Hueningkai Brother TXT

Seperti diketahui, penipuan berkedok investasi suntik modal alat kesehatan berlangsung pada tahun 2020 hingga 2021.

Sejauh ini, 180 korban telah melapor ke posko penanganan kasus invetasi Alat Kesehatan gadungan ini.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x