"Kami dari Fraksi PSI bersikap konsisten menolak dari awal (Formula E), jadi kami dimintai KPK penjelasan terkait dari proses awal perencanaan sampai hari ini," tegas Anggara.
Anggara mengaku membawa dokumen yang diminta KPK, namun dia enggan menjelaskan detail dokumen apa yang dimaksud.
"Bawa dokumen, yang diminta KPK tetapi saya tidak bisa menceritakan detailnya, tetapi secara keseluruhan terkait anggaran," pungkas Anggara.
Sebelumnya pada 4 November 2021, KPK membenarkan sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak soal Formula E.
Tujuannya untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik, terkait penyelenggaraan Formula E.
Baca Juga: Setidaknya 24 Orang Tewas, Dalam Bencana Tanah Longsor di Ekuador
"Ini sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Ali.
"Namun, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," tambahnya.
Selain DPRD, Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga sudah menyerahkan dokumen.