Dokumen tersebut berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E, kepada KPK pada 9 November 2021 yang lalu.
Baca Juga: Dua Harimau dengan Kelainan Genetik Melanisme Ditemukan di Odisha
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat memaparkan penyerahan dokumen soal penyelenggaraan Formula E ke KPK adalah bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta.
Penyerahan dokumen itu adalah bagian upaya memitigasi risiko, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta.***