Binomo Diduga Investasi Bodong Robot Trading, Polisi Gelar Perkara Kasus Aplikasi Binomo

- 15 Februari 2022, 13:04 WIB
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo. /Foto: polri.go.id/Div Humas Polri/

Dittipideksus, dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, Polri akan menjelaskan secara detail usai gelar perkara selesai.

Kesimpulan atas laporan polisi terhadap kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, dinilai Irjen Dedi, tergantung gelar perkara.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair di Februari 2022 Ini bagi 10 Juta Keluarga? Segera Cek Penerima Bantuan di Link Ini

“Saat penyidikan kembali akan digelar perkara, oleh tim yang baru akan dirumuskan pidana dan tersangka terkait peristiwa itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, para pelaku trading binary option melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut merupakan buntut kerugian besar yang diderita para korban saat melakukan trading binary menggunakan aplikasi Binomo.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah