Edy Mulyadi Tak Hadiri Pemeriksaan, Mabes Polri Taktis Akan Panggil Kembali

- 29 Januari 2022, 12:05 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto perintahkan bawa Edy Mulyadi pada panggilan kedua
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto perintahkan bawa Edy Mulyadi pada panggilan kedua /Tangkapan layar YouTube/ BANG EDY CHANNEL

 

PORTAL LEBAK - Kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Khusus dan Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan kembali memanggil Edy Mulyadi dalam kasus pencemaran nama baik.

Polsi telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Eks Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi.

“Sebelumnya penyidik melaporkan infonya bersedia hadir (Edy Mulyadi). Jika saat ini beralasan menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id.

Baca Juga: Kemal Palevi Merasa Disinggung Edy Mulyadi Saat Sebut Kalimantan Sebagai Tempat Jin Buang Anak

“Tidak datang lagi, ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa,” tambah Komjen Agus dengan tegas.

Saat ini, Bareskrim Polri telah mengurus pemanggilan kedua bagi Edy Mulyadi. Para penyidik juga telah merinci agenda pemeriksaan atas kasus dugaan ujaran kebencian yang terlapornya adalah Edy Mulyadi.

Seperti diketahui, Edy Mulyadi telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga: Bareskrim Kirim Tim Asistensi ke Sulsel Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Pemanggilan tersebut, terkait pernyataan terbuka Edy Mulyadi di banyak media massa tentang ‘tempat jin buang anak‘.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x