BPJS Kesehatan Jadi Syarat Mengurus Kendaraan Bermotor, Ini Keputusan Polisi

- 11 Mei 2021, 07:00 WIB
Jubir Div Humas Polri, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Jubir Div Humas Polri, Kombes Pol Hendra Rochmawan. /Foto: polri.go.id/Div Humas/

Selanjutnya, menurut Hendra, penyempurnaan kebijakan memerlukan waktu. Pasalnya, Polri perlu melakukan langkah koordinasi hingga sosialisasi.

“Tentunya Polri harus koordinasi dengan instansi yang terkait. Kedua, membutuhkan waktu untuk sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Barzah Dompet Dhuafa Buka Kembali Jasa Layanan Pengantaran Jenazah Gratis bagi Masyarakat

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mengejar target 98 persen warga Indonesia, agar mendapatkan jaminan kesehatan semesta tahun 2024, melalu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor sama Tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah