Selanjutnya, menurut Hendra, penyempurnaan kebijakan memerlukan waktu. Pasalnya, Polri perlu melakukan langkah koordinasi hingga sosialisasi.
“Tentunya Polri harus koordinasi dengan instansi yang terkait. Kedua, membutuhkan waktu untuk sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: Barzah Dompet Dhuafa Buka Kembali Jasa Layanan Pengantaran Jenazah Gratis bagi Masyarakat
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mengejar target 98 persen warga Indonesia, agar mendapatkan jaminan kesehatan semesta tahun 2024, melalu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor sama Tahun 2022.***