Pemerintah: Mulai 1 Maret 2022, Karantina Orang Yang Masuk Dari Luar Negeri Hanya 3 Hari

- 1 Maret 2022, 09:00 WIB
Terapkan Karantina Bagi PPLN Maret Mendatang, Luhut: Pemerintah Tetap Menggunakan Pendekatan Kehati-hatian
Terapkan Karantina Bagi PPLN Maret Mendatang, Luhut: Pemerintah Tetap Menggunakan Pendekatan Kehati-hatian /Tangkapan layar kominfo

Meski demikian, Menko Marves menjelaskan data, bahwa tingkat kematian atau case fatality rate Indonesia relatif lebih tinggi

Selain itu, vaksinasi lengkap terhadap populasi yang ada di tanah air, juga ternyata masih lebih rendah.

Baca Juga: Update Ukraina Terkini: Zona Larangan Terbang Diserukan ke PBB, Agar Pemboman Udara Rusia Terhenti

“Dengan berbasis data itu, pemerintah tetap menggunakan pendekatan kehati-hatian dan bertahap dalam menentukan penyesuaian karantina PPLN,” kata Luhut.

Seiring dengan itu, pemerintah melalui kementerian kesehata, akan menerapkan uji coba tanpa karantina bagi PPLN, yang datang ke Bali.

Kebijakan ini direncanakan akan diterapkan pada 14 Maret 2022 mendatang, meski PPLN harus mengikuti berbagai syarat yang ditentukan.

Baca Juga: Seorang Bayi Meninggal: Susu Formula Merk Similac, Ditarik Oleh Produsennya Abbott

Bali menurut Luhut, dipilih jadi ajang lokasi uji coba percontohan karena tingkat vaksinasi dosis kedua umum yang tinggi, dibandingkan provinsi lainnya.

“Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan perluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022," ujar Luhut.

"Namun sekali lagi kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah