Warga Negara India yang Lolos Karantina, Diburu Polisi

- 30 April 2021, 07:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait kejahatan pelanggaraan kekarantinaan warga negara India di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/4/2021). Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang terdiri dari 7 orang WNA India dan 4 orang WNI yang menawarkan jasa bebas karantina setibanya di Indonesia dengan tarif Rp6,5 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait kejahatan pelanggaraan kekarantinaan warga negara India di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/4/2021). Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang terdiri dari 7 orang WNA India dan 4 orang WNI yang menawarkan jasa bebas karantina setibanya di Indonesia dengan tarif Rp6,5 juta. /Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL/

PORTAL LEBAK - Keberadaan dua warga negara India yang diloloskan saat harus menjalani karantina, tengah diburu polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menyatakan, modus operandi para oknum yang meloloskan warga negara India ini terbilang baru.

“Modus operandinya memang diizinkan keluar tanpa ada prosedur karantina, sesuai kebijakan pemerintah. Ini masih kami dalami, nanti akan kita rilis untuk perkembangan selanjutnya,” tuturnya.

Baca Juga: Seleksi Beasiswa ke Timur Tengah, Diikuti Ribuan Calon Siswa Melalui Kementerian Agama

Penyidik dari Polda Metro Jaya terus memburu keberadaan dua warga negara India yang lolos karantina setelah tiba di Indonesia.

“Sedang mengejar dua WN India yang sudah lolos karantina, tapi yang membantunya ini memang oknum yang berbeda,” papar Kombes Yusri seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Jumat 30 April 2021.

Ia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para oknum kali ini terbilang baru. Namun, dia tidak menyebut jumlah bayaran yang diberikan sama atau tidak dengan oknum lainnya.

Baca Juga: Berita Bohong Babi Ngepet Dibuat Seorang Ustadz dan 6 Temannya, AI: Maaf Iman Saya Sedang Turun

Sebelumnya, seorang warga negara India berinisial (JD) tertangkap sebagai pelaku pertama yang berhasil diloloskan dari karantina Covid–19, dengan membayar biaya Rp6,5 juta.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x