PORTAL LEBAK - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat siap mengakomodasi adanya warga korban dugaan penipuan investasi opsi biner Quotex dengan tersangka 'crazy rich' Bandung, Doni Salmanan.
Meski demikian, sejauh ini Polda Jawa Barat belum mendapat laporan warga/korban dugaan penipuan Doni Salmanan, di wilayah hukumnya.
"Jika ada masyarakat yang mau melaporkan/menjadi korban, kita akan akomodasi dan fasilitasi para korban," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat 11 Maret 2022.
Kombes Ibrahim, mengungkapkan Polda Jawa Barat belum menerima informasi penggeledahan atau penyitaan aset Doni Salmanan, di wilayah Bandung.
"Ini kan prosesnya di Bareskrim Polri, belum ada (informasi penggeledahan) sampai saat ini," ungkapnya dilansir PortalLebak.com dari Antara.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan 'crazy rich' Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka, Selasa 8 Maret 2022.
Baca Juga: Dua Perusahaan Pembayaran Diperiksa Polisi, Ditanya Soal Kasus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan
Doni Salmanan yang merupakan warga Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga melakukan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex